Puasa Sunnah

At Tauhid edisi VI/27

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut, “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).

Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun).[1] Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).

Pada kesempatan kali ini, Buletin At Tauhid mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.

Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)

Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah

Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[2] Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan). Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)

Puasa Daud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)

Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. … Wallahul Muwaffiq.”[3]

Puasa di Bulan Sya’ban

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156). Yang dimaksud di sini adalah berpuasa pada mayoritas harinya (bukan seluruh harinya[4]) sebagaimana diterangkan oleh Az Zain ibnul Munir.[5] Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.[6]

Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)Puasa di Awal DzulhijahDari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih). Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[7] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa.Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[8], …” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).

Puasa ‘ArofahPuasa ‘Arofah

ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162). Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,  “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).

Puasa ‘Asyura

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”[9]Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).

Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah

Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”

Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[10]

Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[11] Beliau rahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.”[12]Semoga Allah beri taufik untuk beramal sholih. [Muhammad Abduh Tuasikal]_____________

[1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H.

[2] Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

[3] Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 3/470, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H

[4] Karena kadang kata seluruh (kullu) dalam bahasa Arab bermakna mayoritas.[5] Lihat Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 4/621, Idarotuth Thob’ah Al Muniroh.

[6] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/37, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.

[7] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad.

[8] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.

[9] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/55.

[10] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/35.

[11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/115.

[12] Idem.

*kupasan mengenai puasa sunnah ini cukup panjang, edisi komplitnya bisa di donlot di halaman download(s)

By MPHY

Shalat Para Musafir

1. Apa itu musafir?

Dalam bahasa Arab, bepergian disebut safar, musafir adalah orang yang bepergian/dalam perjalanan.

2. Macam sholat untuk musafir

Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satu waktu). Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut “sholatus safar”, dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :

  • Itmam, atau sempurna yaitu dilakukan seperti biasanya saat di rumah.• Qashar, yaitu sholat yang semestinya empat rakaat diringkas atau dipendekkan menjadi dua roka’at.• Jama’, yaitu mengumpulkan dua sholat, Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya’, dalam salah satu waktunya.

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu)” (QS. An-Nisaa’:101) “Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Alloh  yang disuruh oleh Rasululloh SAW untuk menerimanya.” (HR: Muslim).
a. Sholat Qashar

Pelaksanaan sholat qashar sama seperti sholat biasa, hanya saja, sholat yang seharusnya empat roka’at yaitu dhuhur, ashar, dan isya’, di ringkas menjadi dua roka’at dengan niat qashar pada waktu takbirotul ihram.
Contoh lafadz niat qashar : Usholli fardlod-dhuhri rok’ataini qoshron lillahi ta’ala.Artinya : saya niat sholat dhuhur dengan diqashar dua roka’at karena Allah.

b. Sholat Jama’

Shalat Jama’ lebih umum dari shalat Qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama’ shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak-balik ke masjid, dalam keadaan demikian kita dibolehkan menjama’ shalat.

Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Rasululloh SAW menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena takut, hujan dan musafir”.

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim,V/215, dalam mengomentari hadits ini mengatakan, “Mayoritas ulama membolehkan menjama’ shalat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikan yang demikian sebagai tradisi (kebiasaan)”.

Pendapat demikian juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq Almarwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas ketika mendengarkan hadist Nabi di atas, “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjama’ shalatnya, apakah karena sakit atau musafir”.

Sholat dengan cara jama’ ada dua macam:
1). Jama’ taqdimYaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu dhuhur, atau sholat maghrib dan sholat isya’ dalam waktu maghrib.
Contoh niat jama’ taqdim:Usholli fardlod-dhuhri jam’an bil ‘ashri taqdiman lillahi ta’ala.Artinya : “Saya berniat sholat dhuhur dengan dijama’ taqdim dengan ashar karena Allah”Jama’ Taqdim harus dilakukan secara berurutan sebagaimana urutan shalat dan tidak boleh terbalik.
2). Jama’ ta’khirYaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu ashar, atau sholat maghrib dan sholat isya’ dalam waktu isya’.
Contoh niat jama’ ta’khir:Usholli fardlod-dhuhri jam’an bil ‘ashri ta’khiran lillahi ta’ala.Artinya : “Saya berniat sholat dhuhur dengan dijama’ ta’khir dengan ashar karena Allah”

Jama’ Ta’khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan. Seperti orang yang melaksanakan shalat Dhuhur diwaktu Ashar, setelah selesai melakukan shalat Dhuhur boleh saja dia istirahat dulu kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar. Walaupun demikian melakukannya dengan cara berturut –turut lebih afdhal karena itulah yang dilakukan oleh Rasululloh SAW.

c. Menggabungkan sholat Jama’ dan Qashar

Diperbolehkan juga untuk menggabungkan sholat jama’ dan qashar dalam satu waktu.Jika sholat jama’ taqdim dilakukan dengan qashar, maka sholat yang empat raka’at, yaitu dhuhur, ashar, dan isya’, diringkas menjadi dua rokaat.
Contoh niat jama’ taqdim serta qashar:Usholli fardlod-dhuhri rok’ataini jam’an bil ‘ashri taqdiman wa qoshronlillahi ta’alaArtinya : “Saya berniat sholat dhuhur dua roka’at dengan dijama’ taqdim dengan ashar dan diqashar karena Allah “

3. Jarak diperbolehkan mengqashar sholat
Banyak perdebatan tentang jarak dan lamanya perjalanan dimana orang bisa disebut sebagai musafir. • Yang dianggap musafir adalah yang tinggal selama empat hari empat malam atau kurang.Berdasarkan riwayat dari hadits Jabir dan Ibnu Abbas R.a, bahwa RAsulullah SAW tiba di Makkah waktu Shubuh tanggal 4 Dzulhijjah, saat Haji Wada dan tinggal selama 4 hari di sana. Pada hari-hari tersebut beliau mengqashar shalat, tentunya beliau telah merencanakan waktu tinggalnya itu. Maka setiap musafir yang merencanakan tinggal selama masa tinggal RAsulullah SAW tersebut, atau kurang dari itu, ia boleh mengqashar shalat. Sedangkan yang merencanakan tinggal lebih lama dari itu maka hendaknya ia menyempurnakan shalat, karena ia tidak lagi tergolong musafir.

• Adapun orang yang tinggal lebih dari empat hari dan belum merencanakan tinggal, bahkan rencananya adalah segera kembali begitu selesai urusannya, maka ia seperti yang tinggal di medan jihad menghadapi musuh, atau ditahan penguasa, atau terhalang oleh sakit, yang mana dalam niatnya adalah segera kembali jika selesai keperluannya, baik dengan kemenangan atau perdamaian, atau lolos dari tahanan atau sembuh dari sakit, atau terlepas dari kekuatan musuh atau penguasa atau adanya peluang untuk pulang atau telah berhasil menjual barang, dan sebagainya. Yang demikian itu termasuk musafir, ia boleh mengqashar shalat-shalat yang empat rakaat, walau masa tinggalnya lama. Hal ini berdasarkan riwayat, bahwa RAsulullah SAW tinggal di Makkah selama sembilan hari pada tahun penaklukan Makkah, dan selama itu beliau mengqashar shalat. Beliau pun pernah tinggal di Tabuk selama 20 hari untuk jihad melawan nashrani, dan selama itu beliau mengimami shalat para sahabat dengan qashar. Demikian itu karena beliau tidak merencanakan tinggal tapi niatnya adalah safar hingga urusannya selesai.

• Adapun batas jarak orang dikatakan musafir terdapat perbedaan di kalangan para ulama. Bahkan Ibnu Munzir mengatakan ada dua puluh pendapat. Ada yang mengatakan minimal berjarak 80.64 km, yang lain mengatakan 88 km, dll.Yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak, selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia boleh menjama’ dan mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang pasti, Rasululloh SAW mesti menjelaskannya kepada kita.

Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama’ dan Qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. .

4. Sholat di kendaraan
Pada dasarnya, shalat wajib tidak boleh ditunaikan di atas kendaraan. Hendaknya dikerjakan dengan turun dari kendaraan sebagaimana perbuatan Rasulullah SAW terkecuali dalam keadaan terpaksa seperti khawatir akan habisnya waktu shalat. Jabir bin ‘Abdillah ra. mengatakan,
“Adalah Nabi SAW shalat (sunnah) di atas kendaraannya ke arah timur. Apabila beliau hendak shalat wajib maka beliau turun dari kendaraan kemudian menghadap kiblat”. (HR. Al Bukhari : 1099).
Adapun tatacara shalat di atas kendaraan, baik itu pesawat, bus, kereta, atau kapal laut, adalah sebagai berikut:

• Hendaklah shalat dengan berdiri menghadap kiblat apabila mampu. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang shalat di atas perahu. Beliau menjawab, “Shalatlah dengan berdiri kecuali apabila kamu takut tenggelam.” (HR. Al Baihaqi)
• Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Hukum shalat di atas pesawat itu seperti shalat di atas perahu. Hendaklah shalat dengan berdiri apabila mampu. Jika tidak, maka shalatlah dengan duduk dan berisyarat ketika ruku’ dan sujud”.
Allah SWT berfirman: “Maka bertaqwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.” (Qs. At-Taghaabun: 16)
• Berusahalah tetap shalat berjama’ah (terutama bagi laki-laki). Apabila dalam kendaraan ada ruang yang bisa digunakan shalat berjama’ah maka shalatlah dengan berjama’ah walaupun hanya dua orang. Bila tidak, maka shalatlah berjama’ah dengan duduk.
• Kerjakan shalat seperti biasa: niat dalam hati, takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca Al Fatihah, membaca surat dalam Al Qur’an, ruku’, kemudian bangkit dari ruku’, lalu sujud. Bila tidak mampu ruku’, maka cukup dengan menundukkan kepala dan engkau dalam keadaan berdiri. Bila tidak mampu sujud, maka cukup dengan duduk seraya menundukkan kepala. Apabila shalatnya dikerjakan dalam keadaan duduk, maka ketika ruku’ dan sujud cukup dengan menundukkan kepala dan jadikan posisi kepala untuk sujud itu lebih rendah.

Demikian sedikit tentang sholat dari saya (fully supported by website-website tentang sholat di internet tentunya,hehe). Semoga bermanfaat, tetap solat kapanpun dan dimanapun,,, karena,,,

“ Allah tidak menjadikan dalam agama ini kesulitan”QS. Al-Hajj:78

Salam,

Dika

 

 

Pentingnya Muhasabah

Copy paste from HERE

Dari Syadad bin Aus r.a., dari Rasulullah saw., bahwa beliau berkata, ‘Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah swt. (HR. Imam Turmudzi, ia berkata, ‘Hadits ini adalah hadits hasan’)
Hidup di dunia merupakan rangkaian dari sebuah planing dan misi besar seorang hamba, yaitu menggapai keridhaan Rab-nya. Dan dalam menjalankan misi tersebut, seseorang tentunya harus memiliki visi (ghayah), perencanaan (ahdaf), strategi (takhtith), pelaksanaan (tatbiq) dan evaluasi (muhasabah). Hal terakhir merupakan pembahasan utama yang dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam hadits ini. Bahkan dengan jelas, Rasulullah mengaitkan evaluasi dengan kesuksesan, sedangkan kegagalan dengan mengikuti hawa nafsu dan banyak angan.
Terlihat pula memang visi harus dimiliki setiap muslim, bukan hanya visi yang sering didengarkan di korporasi-korporasi. Sebuah visi yang membentang bahkan menembus dimensi kehidupan dunia, yaitu visi hingga kehidupan setelah kematian. Dalam Al-Qur’an, Allah swt. seringkali mengingatkan hamba-hamba-Nya mengenai visi besar ini, di antaranya adalah dalam QS. Al-Hasyr (59): 18–19.
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, dan hendaklah setiap diri, mengevaluasi kembali apa yang telah dilakukan untuk menata hari esok. Dan bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan”.”Dan janganlah kamu seperti orang – orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang yang Fasik.”

Muhasabah atau evaluasi atas visi inilah yang digambarkan oleh Rasulullah saw. sebagai kunci pertama dari kesuksesan. Selain itu, Rasulullah saw. juga menjelaskan kunci kesuksesan yang kedua, yaitu action after evaluation. Artinya setelah evaluasi harus ada aksi perbaikan. Dan hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah saw. dengan sabdanya dalam hadits di atas dengan ’dan beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Disini juga jelas terlihat siklus PDCA yang sebenarnya baru saja di dengung-dengungkan dalam konsep Total Productive Maintenance.
‘Orang yang lemah’, menurut Rasulullah memiliki dua ciri mendasar yaitu orang yang mengikuti hawa nafsunya, membiarkan hidupnya tidak memiliki visi, tidak memiliki planing, tidak ada action dari planingnya, terlebih-lebih memuhasabahi perjalanan hidupnya. Sedangkan yang kedua adalah memiliki banyak angan-angan dan khayalan, ’berangan-angan terhadap Allah.’ Maksudnya, adalah sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, sebagai berikut: Dia (orang yang lemah), bersamaan dengan lemahnya ketaatannya kepada Allah dan selalu mengikuti hawa nafsunya, tidak pernah meminta ampunan kepada Allah, bahkan selalu berangan-angan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

Pentingnya Muhasabah
1. Mengenai muhasabah, Umar r.a. mengemukakan:

‘Hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kalian untuk hari aradh akbar (yaumul hisab). Dan bahwasanya hisab itu akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab (evaluasi) dirinya di dunia.

Sebagai sahabat yang dikenal ‘kritis’ dan visioner, Umar memahami benar urgensi dari evaluasi ini. Pada kalimat terakhir pada ungkapan di atas, Umar mengatakan bahwa orang yang biasa mengevaluasi dirinya akan meringankan hisabnya di yaumul akhir kelak. Umar paham bahwa setiap insan akan dihisab, maka iapun memerintahkan agar kita menghisab diri kita sebelum mendapatkan hisab dari Allah swt.

2. Urgensi lain dari muhasabah adalah karena setiap orang kelak pada hari akhir akan datang menghadap Allah swt. dengan kondisi sendiri-sendiri untuk mempertanggung jawabkan segala amal perbuatannya. Allah swt. menjelaskan dalam Al-Qur’an: “Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” [QS. Maryam (19): 95, Al-Anbiya’ (21): 1].

Aspek-Aspek Yang Perlu Dimuhasabahi

Terdapat beberapa aspek yang perlu dimuhasabahi oleh setiap muslim, agar ia menjadi orang yang pandai dan sukses.

1.Aspek Ibadah

Pertama kali yang harus dievaluasi setiap muslim adalah aspek ibadah. Karena ibadah merupakan tujuan utama diciptakannya manusia di muka bumi ini. [QS. Adz-Dzaariyaat (51): 56]

2. Aspek Pekerjaan & Perolehan Rizki

Aspek kedua ini sering kali dianggap remeh, atau bahkan ditinggalkan dan ditakpedulikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Karena sebagian menganggap bahwa aspek ini adalah urusan duniawi yang tidak memberikan pengaruh pada aspek ukhrawinya. Sementara dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda:

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, ‘Tidak akan bergerak tapak kaki ibnu Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara; umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya, kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, dan ilmunya sejauh mana pengamalannya.’ (HR. Turmudzi)

3.Aspek Kehidupan Sosial Keislaman

Aspek yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah aspek kehidupan sosial, dalam artian hubungan muamalah, akhlak dan adab dengan sesama manusia. Karena kenyataannya aspek ini juga sangat penting, sebagaimana yang digambarkan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits:

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Sahabat menjawab, ‘Orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki perhiasan.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa (dosa) menuduh, mencela, memakan harta orang lain, memukul (mengintimidasi) orang lain. Maka orang-orang tersebut diberikan pahala kebaikan-kebaikan dirinya. Hingga manakala pahala kebaikannya telah habis, sebelum tertunaikan kewajibannya, diambillah dosa-dosa mereka dan dicampakkan pada dirinya, lalu dia pun dicampakkan ke dalam api neraka. (HR. Muslim)

4. Aspek Dakwah

Aspek ini sesungguhnya sangat luas untuk dibicarakan. Karena menyangkut dakwah dalam segala aspek; sosial, politik, ekonomi, dan juga substansi dari da’wah itu sendiri mengajak orang pada kebersihan jiwa, akhlaqul karimah, memakmurkan masjid, menyempurnakan ibadah, mengklimakskan kepasrahan abadi pada ilahi, banyak istighfar dan taubat dsb.

Para ulama menyatakan setidaknya ada lima jalan yang patut kita renungkan mengawali tahun ini dalam menggapai ketakwaan. Jalan-jalan itu adalah:

1. Muhasabah

Yaitu evaluasi diri dan meningkatkan kualitas diri dengan selalu mengambil hikmah dari setiap sesuatu yang terjadi dalam diri kita.

2. Mu’ahadah

Yaitu mengingat-ingat kembali janji yang pernah kita katakan. Setiap saat, setiap shalat kita seringkali bersumpah kepada Allah : إيّاك نعبد و إيّاك نستعين
Hanya kepada-Mu-lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolong. Kemudian kita berjanji ; ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين إن صلاتي “Sesungguhnya solatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah Rabb semesta alam”. Dengan demikian, ada baiknya kita kembali mengingat-ingat janji dan sumpah kita. Semakin sering kita mengingat janji, insya Allah kita akan senantiasa menapaki kehidupan ini dengan nilai-nilai ketakwaan. Inilah yang disebut dengan mua’ahadah.

3. Mujahadah
Adalah bersungguh-sungguh kepada Allah Swt. Allah menegaskan dalam firmannya : والذين جاهدوا فينا لنهدينهم سبلنا
Orang-orang yang sungguh (mujahadah) dijalan Kami, Kami akan berikan hidayah kejalan kami.

Terkadang kita ibadah tidak dibarengi dengan kesungguhan, hanya menggugurkan kewajiban saja, takut jatuh kedalam dosa dan menapaki kehidupan beragama asal-asalan. Padahal bagi seorang muslim yang ingin menjadi orang-orang yang bertakwa, maka mujahadah atau penuh kesungguhan adalah bagian tak terpisahkan dalam menggapai ketakwaan disamping muhasabah dan mu’ahadah.

4. Muraqabah

Adalah senantiasa merasa diawasi oleh Allah Swt. Inilah diantara pilar ketakwaan yang harus dimiliki setiap kali kita mengawali awal tahun dan menutup tahun yang lalu. Perasaan selalu merasa diawasi oleh Allah dalam bahasa hadisnya adalah Ihsan.
”الإحسان هو أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك”
artinya :“Ihsan adalah engkau senantiasa beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, kalau pun engkau belum bisa melihat-Nya, ketahuilah sesungguhnya Allah melihat kepadamu”.
Muraqabah atau ihsan adalah diantara jalan ketakwaan yang harus kita persiapkan dalam menyongsong dan mengisi lembaran tahun baru.

Dulu dimasa sahabat, sikap muraqabah tertanam dengan baik dihati setiap kaum muslimin. Kita bisa ambil sebuah contoh kisah. Suatu ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab bertemu dengan seorang anak gembala yang sedang menggembalakan kambing-kambingnya. Umar berkata kepada anak tersebut: Wahai anak gembala, juallah kepada saya seekor kambingmu! Si anak gembala menjawab : Kambing-kambing ini ada pemliknya, saya hanya sekedar menggembalakannya saja. Umar lalu berkata : Sudahlah, katakan saja kepada tuanmu, mati dimakan serigala kalau hilang satu tidak akan ketahuan. Dengan tegas si anak itu menjawab : Jika demikian, dimanakah Allah itu? Umar demi mendengar jawaban si anak gembala ia pun menangis dan kemudian memerdekakannya.

Lihatlah, seorang anak gembala yang tidak berpendidikan dan hidup didalam kelas sosial yang rendah tetapi memiliki sifat yang sangat mulia yaitu sifat merasa selalu diawasi oleh Allah dalam segala hal. Itulah yang disebut dengan muraqabah. Muraqabah adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin menjadikan takwa sebagai bekal hidup kita ditahun ini dan tahun yang akan datang. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap muslim, insya Allah kita tidak akan terjerumus pada perbuatan maksiat. Imam Ghazali mengatakan : ‘Aku yakin dan percaya bahwa Allah selalu melihatku maka aku malu berbuat maksiat kepada-Nya”.

5. Mu’aqobah

Artinya, mencoba memberi sanksi kepada diri manakala diri melakukan sebuah kekhilafan, memberikan teguran dan sanksi kepada diri kalau diri melakukan kesalahan. Ini penting dilakukan agar kita senantiasa meningkatkan amal ibadah kita. Manakala kita terlewat shalat subuh berjamaah maka hukumlah diri dengan infak disiang hari, misalnya. Manakala diri terlewat membaca al-Qur’an ‘iqoblah diri dengan memberi bantuan kepada simiskin. Kalau diri melewatkan sebuah amal shaleh maka hukumlah diri kita sendiri dengan melakukan amal shaleh yang lain. Inilah yang disebut mu’aqabah. Jika sikap ini selalu kita budayakan, insya Allah kita akan selalu mampu meningkatkan kualitas ibadah dan diri kita.

 

Serba-Serbi Makanan Halal di Taiwan

Hidup sebagai minoritas, di negara yang tidak terikat dengan aturan makanan seperti Taiwan merupakan tantangan sendiri bagi seorang muslim.

Mencoba untuk saling berbagi dan memecah misteri halal tidaknya makanan, minuman dan barang konsumsi lainnya di Taiwan, keputren NCU dengan penuh antusias mengupas tema ini. Materi lebih lengkap dari diskusi ini, dapat di unduh di halaman download. Dan secara garis besar, berikut hasil diskusi kami :

a. Apakah itu Halal?

Dalam bahasa Arab, Halal adalah sesuatu yang ‘sesuai hukum, sah, diizinkan, diperbolehkan, diterima, resmi, tidak terlarang atau diterima oleh semua aspek kehidupan sehari-hari dan perbaikan dari konteks sosial

Lawan dari kata halal adalah haram. Haram berasal dari bahasa Arab yang bermakna, suatu perkara yang dilarang oleh syara (agama). Mengerjakan perbuatan yang haram berarti berdosa dan mendapat pahala bila ditinggalkan.

b. Halal dalam Islam mencakup:

- Halal secara zatnya

- Halal cara memprosesnya-

- Halal cara memperolehnya

c. Dampak Memakan Makanan Tidak Halal

Ibnu Qayyim Aljauziyah dalam kitabnya Al-fawaid menjelaskan akibat dari mengambil berat makanan haram dari pada yang halal:

1.       Kurangnya mendapat petunjuk dari Allah.

2.       Terhijabnya diri dari mengenali kebenaran.

3.       Hati menjadi rusak dan keras.

4.       Do’a tidak dimakbulkan Allah

5.       Tidak mendapat keberkatan pada rezki dan umur

6.       Terhalang mendapatkan ilmu

7.       Fikiran resah dan tidak tentram

e. Mengenal Istilah Bahan Haram

Dalam aturan Islam, salah satu bahan yang perlu dikritisi kehalalannya adalah bahan yang berasal dari hewan. Kehalalan bahan asal hewan tidak saja ditentukan dari asal hewannya, tapi juga cara penyembelihannya. Membanjirnya produk impor ke negari kita, mengharuskan konsumen untuk lebih teliti mengenali produk-produk yang mengandung produk hewani yang jelas-jelas haram atau minimal subhat.Berikut ini istilah bahan-bahan haram yang jamak dipakai.

Pork

Pork merupakan istilah dalam bahasa Inggris untuk daging babi.

Bacon

Bacon merupakan istilah dalam bahasa Inggris untuk daging yang diambil dari bagian punggung, samping, atau perut babi atau dari sapi yang kemudian diasinkan (curing) atau diasapi (smoking). Bacon yang berasal dari sapi biasa disebut beef bacon.

Ham

Ham adalah istilah dalam bahasa Inggris untuk bagian paha hewan besar secara umum, akan tetapi dalam penggunaannya, istilah ini terbatas untuk paha babi. Istilah ini digunakan untuk paha babi segar maupun yang sudah diasinkan dan diasapi.

Lard

Lard merupakan lemak yang diolah (rendering) dari lemak babi. Sumbernya dapat berasal dari seluruh bagian babi. Kualitas terbaik lard diperoleh dari lemak yang berada di sekitar ginjal. Sedangkan kualitas terendah berasal dari lemak yang berada di sekitar usus kecil. Sebagai bahan minyak makan, penggunaannya cukup luas dalam berbagai masakan. Karena titik lelehnya lebih tinggi dari mentega, maka penggunaan lard dalam pembuatan kulit pie dapat menghasilkan produk yang lebih renyah. Selain itu lard juga digunakan dalam pembuatan jenis-jenis pastry lainnya untuk meningkatkan tekstur dan flavor yang dihasilkan. Penggunaan lainnya adalah sebagai salah satu bahan pembuatan sabun.

Gelatin

Gelatin adalah bahan yang dihasilkan dari pengolahan jaringan ikat hewan (tulang dan kulit). Jenis hewan yang umum digunakan sebagai bahan baku adalah babi dan sapi serta ikan dalam jumlah kecil. Gelatin digunakan secara luas dalam produk pangan maupun obat-obatan untuk berbagai tujuan seperti bahan pembuat jeli, penstabil, pengental, pembentuk tekstur, bahan baku kapsul, dan sebagainya. Gelatin sudah mulai banyak diganti dengan bahan-bahan nabati seperti agar, pektin, konnyaku, dan jenis-jenis gum lainnya dan sering disebut sebagai vegetable gelatine.

 

e. Yang PENTING dalam mencari makanan, minuman dan barang konsumsi lainnya di Taiwan , dapat di lihat dalam tabel produk berikut.

 

Tentang Cinta di Manajemen Sumberdaya Manusia

Kupasan pertama tentang Reposisi Peran Manajemen Sumberdaya Manusia dalam keluarga

love..love..love...

Rekan, hari Sabtu, 9 Oktober 2010 yang lalu saya dipasrahi untuk memberikan tausiyah perdana di Keputren NCU. Benar-benar berat dan nggak paham bagi saya karena sama sekali nggak ada latar belakang dan pengalaman untuk melakukannya. Kalau mengajar sih saya bisa, tapi kalau tausiyah, apalagi harus dikaitkan dengan ayat-ayat Allah yang Maha Suci, saya makin nggak paham. Keimanan saya masih sangat cethek. Tapi, selalu ada saat pertama, akhirnya saya memberanikan diri mencobanya, meskipun belepotan pula. Maaf ya teman-teman.

Kajiannya adalah tentang reposisi peran manajemen sumberdaya manusia. Satu-satunya bidang yang sedikit saya pahami. Karena bidang ini luas dan dapat dapat dilihat langsung (karena berhubungan dengan manusia), maka bahasan dimulai dari kaidah paling dasar dalam bahasan, yaitu tentang CINTA.

Manajemen sumberdaya manusia adalah salah satu bidang di perusahaan yang punya tugas untuk merencanakan, mengkoordinasi, dan melakukan kontrol pada aspek-aspek yang terkait dengan karyawan. Caranya adalah dengan memilih, mengajak, mempertahankan, dan menjamin kesejahteraan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Mulia banget ya…he..he…

Kalau bicara tentang perusahaan, siapa sih yang nggak kepengin bekerja di perusahaan yang besar apalagi multinasional di Indonesia? Job hunting days selalu dipenuhi dengan pelamar-pelamar yang potensial dengan keahlian, kecerdasan, dan ketrampilan yang masyaallah dasyatnya. Tapi, bila diperhatikan lebih teliti, apakah ada perbedaan pola dalam penerimaan tenaga kerja pada jaman dulu dan sekarang?

Paling tidak yang saya amati adalah beberapa perbedaan pola sedemikian berikut:

  1. Siapa yang diterima? Dulu pelamar harus melamar di pekerjaan yang spesifik di bidangnya baru bisa diterima. Sedangkan sekarang, nggak harus demikian. Contohnya adalah berkembangnya pameo bahwa bank bisa mempekerjakan pelamar dari bidang apapun.
  2. Bagaimana cara perusahaan mengiklankan lowongannya? Dulu adalah dengan menempel iklan lowongan baik di dinding atau di media masa yang banyak diakses banyak orang. Sekarang, masuk ke universitas, presentasi tentang profil perusahaan, baru mulai merekrut.

Bila didasarkan pada paling tidak 2 perbedaan pola tersebut, maka kita perlu menduga bahwa ada satu filosofi manajemen sumberdaya manusia yang berubah di perusahaan. Dan ternyata, terletak pada makna CINTA di perusahaan.

Manusia yang bergabung dalam perusahaan adalah manusia yang penuh dengan CINTA yang siap juga berbagi CINTA baik dengan rekan-rekan di perusahaan tersebut atau juga dengan perusahaannya. Nah, ini yang baru dipahami oleh bidang manajemen sumberdaya manusia sejak tahun 90-an. Kekuatan utama dari jalannya perusahaan adalah manusia yang CINTA pada perusahaannya.

Berdasarkan pada perubahan ini, perusahaan tidak lagi melihat melulu pada bidang yang dikuasai oleh pelamar untuk bisa diterima di perusahaan. Perusahaan ini sekarang lebih suka mencari pelamar-pelamar yang punya bibit CINTA untuk perusahaan. Hal ini yang dimaknai sebagai person-job-fit dan person-organizational-fit dalam kajian manajemen sumberdaya manusia.

Untuk bisa mendapatkan CINTA yang tulus dari pelamarnya, perusahaan mau cerita dengan jujur tentang perusahaannya. Kejujuran ini yang dijadikan media untuk mendapatkan keputusan akhir pelamar apakah mau melamar atau memutuskan tidak melamar di perusahaan. Hal ini yang dipahami sebagai realistic job preview. Namanya juga CINTA, nggak bisa dipaksakan, harus didasarkan dengan kejujuran dan kemuan untuk saling menerima.

Bagaimana aplikasinya dalam keluarga? Ha..ha..ha…sayang time is up. Lain waktu akan dilanjutkan oleh Keputren NCU dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya.

Rekan, kadang saya juga hanya bersandar pada CINTA untuk tetap kuat bertahan dalam kehidupan kita ini. Jauh keluarga dan jauh semuanya benar-benar ujian kadar CINTA. Namun, entah beberapa saat yang lalu, saya baca 1 ayat dan merinding. Ayat itu menyatakan bahwa pertolongan Allah itu sangat dekat. Entah kenapa, saya yakin benar sama janji Allah itu (merinding lagi saya dalam menuliskan ini). Dan ketika CINTA yang lain sedang dipertaruhkan di sini, CINTA pada Allah ternyata baru dilebihkan. Jauh keluarga dan semuanya mendekatkan saya pada CINTA hakiki ini. Semoga berada di antara kalian semakin menguatkan saya untuk selalu setia pada CINTA hakiki ini.

Matur nuwun,

biyung

 

BeReady! : Aplikasi Reposisi Peran Manajemen Sumberdaya Manusia dalam Rumah Tangga

Bismillah…Semoga yang saya pikirkan ini sesuai dengan rencana Allah kepada saya dan keluarga. Amin.
Satu minggu ini saya dijejali dengan berbagai konsep Strategic Human Resources Management (SHRM). Dari mulai perkara kenapa diperlukan, dasar-dasar teorinya, hingga aplikasinya. Berbagai artikel dari beberapa jurnal top dibenamkan dalam otak saya. Capek? Pasti lah..Hanya saja saya merasa fun dalam mempelajarinya. Tahu kenapa? Karena saya selalu membawa imajinasi saya di aplikasi konsep-konsep itu di keluarga kecil kami.
Manajemen sumber daya manusia strategik, atau dalam bahasa mancanya adalah Strategic Human Resources Management (SHRM), adalah pergerakan baru yang muncul dalam kajian manajemen sumber daya manusia (MSDM) pada tahun 90-an. Singkat ceritanya, MSDM yang semula hanya ngurusin perkara administratif karyawan, direposisikan dalam peran barunya jadi ngurusin masalah strategik agar bisa menjadi business partner manajer senior dalam mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Nah, semisal keluarga adalah organisasinya, apakah konsep ini juga bisa diaplikasikan dalam entitas sosial yang terkecil ini? Penasaran? Temukan jawaban dan diskusinya dalam Keputren NCU Sabtu ini ya.
Tetap semangat!
biyung

Keputren NCU is Back!

Setelah vakum dalam waktu yang cukup lama, karena banyak personel Keputren NCU yang kembali ke Tanah Air baik disebabkan berakhirnya masa studi, ataupun menikmati hari bersama keluarga di summer vacation, akhirnya, alhamdulillah… personel Keputren NCU bisa kembali berkumpul, ditambah dengan wajah-wajah baru yang menjadikan pertemuan mingguan ini lebih bergelora, semarak dan penuh warna.

Serangkaian kegiatan telah dirancang, semoga personel Keputren NCU (part 3) tetap ceria menjalaninya dan keep.. istiqamah! Amiin ^___^